Berita

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Peningkatan Asistensi Layanan JDIH serta Pemahaman Analisa dan Evaluasi Hukum Tahun 2024, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan sarana dan wadah pengoptimalan pelaksanaan kebijakan serta tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penguatan Analisa dan Evaluasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bertempat di Hotel Santika Bangka, kegiatan ini dihadiri oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Fakultas Hukum Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pengelolaan JDIH bagi anggota yang sudah terdaftar serta mendorong keikutsertaan bagi instansi yang belum menjadi anggota, baik dari pihak universitas maupun instansi lain di daerah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan JFT Analis Hukum sebagai leading sector pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum di daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Dinas terkait serta Perguruan Tinggi yang telah hadir. Beliau juga berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya kesepahaman serta terjalinnya kerja sama dan koordinasi yang baik dalam pengelolaan JDIH serta pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum di daerah.

"Kegiatan ini merupakan momentum yang baik bagi kita untuk bersama menyatukan pemahaman dan memperkuat kerja sama, demi terciptanya layanan JDIH yang lebih baik, serta optimalnya pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Apri Listiyanto (Analis Hukum Ahli Madya) dan Iswiyanti Kunti (Pustakawan Ahli Muda). Turut hadir narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Priyantoro (Kepala Subbagian Hukum).