Visi dan Misi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Sekretariat DPRD Mempunyai Visi dan Misi antara lain :

Visi

  • Terwujudnya masyarakat Kota Pangkalpinang yang sadar hukum dan taat Hukum menuju masyarakat adil dan sejahtera.
  • Pengertiannya : Setiap anggota masyarakat Kota Pangkalpinang berhak berusaha mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sebaik baiknya akan tetapi juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta sadar hukum dan taat hukum dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Misi

"Untuk dapat mengambarkan hal yang seharusnya terlaksana, perlu dinyatakan misi dari suatu instansi pemerintah, sehingga hal yang abstrak pada visi akan terlihat lebih nyata. Untuk itu dalam mencapai visi yang telah ditetapkan diatas, terdapat 4 (empat) misi yang di emban dan akan dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi yang diemban yaitu :"

  • 1. Menegakkan supremasi hukum.
  • 2. Meningkatkan pembinaan Aparatur.
  • 3. Peningkatan sarana/prasarana Hukum.
  • 4. Meningkatkan peran serta masyarakat budaya hukum.